HATTRA DARUS STPT
(PENYEHAT TRADISIONAL SADAR MENGURUS SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL)
1.Tujuan Umum :
Mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.
2.Tujuan Khusus:
a.Menyadarkan Penyehat Tradisional (Hattra) untuk bersedia mengurus Surat Terdaftar penyehat tradisional (STPT )
b.Mengawal/ membantu Proses pengurusan STPT sampai tuntas.
c.Melakukan pembinaan/ pengawasan berkelanjutan