HATTRA  DARUS  STPT

(PENYEHAT TRADISIONAL SADAR MENGURUS SURAT TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL)

1.Tujuan Umum :
Mewujudkan pelayanan kesehatan tradisional yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

2.Tujuan Khusus:
a.Menyadarkan Penyehat Tradisional (Hattra) untuk bersedia mengurus  Surat Terdaftar penyehat tradisional (STPT )
b.Mengawal/ membantu Proses pengurusan STPT sampai tuntas.
c.Melakukan pembinaan/ pengawasan berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *